Jenis Usaha yang Pas Untuk Menjadi CV

Home-Pembuatan CV-Jenis Usaha yang Pas Untuk Menjadi CV
Memiliki badan usaha yang legal tentunya memberikan Anda banyak peluang. Tidak hanya itu, bila badan usaha Anda legal di mata hukum, tentunya akan meningkatkan kredibilitas usaha Anda. Jadi, meski usaha Anda masih kecil, jangan ragu untuk mendirikan badan usaha yang resmi, legal, dan dilindungi hukum.
Ada berbagai jenis badan usaha, mulai dari badan usaha perorangan sampai persekutuan. Semuanya bertujuan sama, yakni untuk berusaha, alias memproduksi dan menawarkan barang atau jasa dan mendapatkan bayaran (serta keuntungan) dari kegiatan tersebut. Salah satu yang cukup populer ialah Persekutuan Komanditer alias CV. Nah, berbeda dengan Perseroan Terbatas (PT) yang merupakan badan usaha yang berbentuk badan hukum, CV merupakan badan usaha yang tidak berbentuk badan hukum. CV juga hanya perlu didaftarkan ke Sistem Administrasi Badan Usaha Kemenkumham, tidak seperti PT yang baru memperoleh status badan hukum setelah didaftarkan ke Kemenkumham. Perbedaan lainnya adalah, CV hanya memiliki modal dari setiap sekutunya tanpa ada batas minimum. Hal itu berbeda dari PT di mana setoran modal minimal 25% dari modal dasar perusahaan. CV juga lebih fleksibel, karena hanya terdiri dari sekutu aktif dan sekutu pasif. Sekutu aktif bebas memilih direksi perusahaan, serta mengurus perusahaan secara penuh. Sedangkan sekutu pasif hanya sebagai penyetor modal saja. Kelebihannya, sekutu aktif yang bertanggung jawab penuh pada perusahaan, sedangkan sekutu pasif bisa duduk menunggu hasil kerja sekutu aktif. Hanya saja, bila terjadi kerugian, tentunya sekutu pasif juga akan ikut terkena getahnya. Meski demikian, hanya ada 5 sektor usaha saja yang bisa didaftarkan dalam bentuk CV. Jadi, bila usaha Anda termasuk dalam bidang usaha ini, Anda bisa melakukan pembuatan CV. Kelima sektor usaha tersebut antara lain; bidang jasa, bidang perdagangan, bidang percetakan, bidang industri, dan bidang kontraktor. Di bidang jasa misalnya ada pendidikan, teknik, komputer, keuangan, akutansi, manajemen, transportasi, katering, jasa pengurusan, cleaning service, pemeliharan dan sebagainya. Di bidang perdagangan, contohnya distributor, agen, supplier, bahan bangunan, furnitur, ATK, barang elektronik, makanan/minuman, busana, kerajinan tangan, dan sebagainya. Di bidang percetakan, seperti penerbitan dan percetakan buku, kemasan produk, dan sebagainya. Sedangkan di bidang industri antara lain hasil olahan bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi, hingga barang jadi. Terakhir, di bidang kontraktor, mulai dari layanan jasa perubahan, perombakan, perbaikan, hingga pembongkaran bangunan. Nah, bila jenis usaha Anda berada di antara itu, Anda bisa mencari jasa pembuatan CV terbaik agar mendapatkan hasil yang optimal dengan harga terbaik pula. Perhatikan pula track record jasa pendirian CV tersebut, agar Anda mendapatkan kemudahan, dan tinggal fokus pada peningkatan kualitas produk.

No Comment

SCROLL