Setidaknya hingga 5 tahun yang lalu, untuk membuat sebuah Perseroan Terbatas (PT) minimal dibutuhkan dua orang. Bahkan, ada beberapa yang memberi batas minimal 3 orang. Kemudian, syarat pendirian atau pembuatan PT menjadi lebih ringkas birokrasinya hingga beberapa tahun terakhir.
Read More
Ketika akan mendirikan perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas (PT) maka Anda mesti mengajukan nama perusahaan yang terdiri dari 3 kata pada notaris. Awalnya, Anda akan membuat akta pendirian PT dengan jasa notaris. Di saat itu, notaris akan melakukan pengecekan nama perusahaan Anda sebelum diajukan ke Kemenkumham RI.
Read More